Jasa Pengurusan IDAK Resmi, Lancarkan Distribusi dan Menangkan Tender Alkes

Jangan biarkan perusahaan Anda kehilangan peluang emas dalam proyek pengadaan peralatan rumah sakit. Biarkan Wijaya Konsultan mendampingi proses Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) Anda hingga tuntas dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.
jasa IDAK

Terhambat Menjadi Supplier Resmi Karena Izin Distribusi Belum Lengkap?

Menjadi distributor atau penyalur alat kesehatan menuntut kepatuhan regulasi yang sangat tinggi. Banyak pengusaha kehilangan potensi omzet miliaran karena terganjal urusan birokrasi ini. Apakah Anda menghadapi kendala berikut?

Mengapa Wijaya Konsultan Adalah Pilihan Tepat untuk Izin IDAK?

Mengurus izin penyalur alkes membutuhkan ketelitian ekstra, mulai dari pemenuhan komitmen di OSS hingga visitasi lapangan. Tim ahli kami siap mengawal perusahaan Anda di setiap tahapannya.
Transparan Sejak Awal

Tidak ada biaya tersembunyi. Semua rincian biaya dan estimasi waktu pengerjaan kami jelaskan secara gamblang sebelum proses dimulai.

Konsultan yang Mendengarkan

Kami bukan sekadar biro jasa pengurus surat. Kami adalah rekan diskusi yang siap memberikan saran terbaik sesuai skala dan kebutuhan unik bisnis Anda.

Proses Cepat & Terpantau

Sistem kerja kami efisien. Anda akan selalu mendapatkan pembaruan (update) berkala mengenai sejauh mana progres perizinan Anda berjalan.

Pertanyaan Seputar Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)

Berapa lama estimasi waktu proses pengurusan IDAK di Wijaya Konsultan?
Waktu penyelesaian bersifat relatif karena sangat bergantung pada kesiapan fisik sarana/gudang penyimpanan Anda, kelengkapan berkas PJT, serta jadwal antrean visitasi (audit lapangan) dari Dinas Kesehatan Provinsi setempat. Tim kami selalu mengawal ketat dokumen Anda sejak diinput ke sistem agar proses verifikasi dan penjadwalan audit bisa berlangsung secepat dan seefisien mungkin.
Pada dasarnya keduanya sama. IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan) adalah istilah lama. Sejak berlakunya OSS RBA (Risk Based Approach), nomenklatur perizinan ini diubah menjadi Sertifikat Standar IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan).
Kualifikasi PJT sangat bergantung pada kategori alat kesehatan yang Anda jual. Misalnya, untuk alkes elektromedik (seperti mesin rontgen atau instalasi medis canggih), PJT biasanya harus lulusan Teknik Elektromedik. Sedangkan untuk alkes non-elektromedik atau bahan habis pakai, bisa menggunakan tenaga teknis Kefarmasian atau latar belakang pendidikan lain yang linear.
Tidak harus. Gudang bisa berstatus sewa, asalkan dibuktikan dengan surat perjanjian sewa menyewa. Yang terpenting, kondisi gudang tersebut memenuhi standar higienitas, memiliki kontrol suhu (jika produk mensyaratkan), dan terpisah dari barang non-kesehatan.

Ekspansi Bisnis Alkes Anda dengan Legalitas yang Solid

Kesempatan memenangkan pengadaan alat kesehatan terbuka lebar jika perusahaan Anda ditopang oleh perizinan yang kuat dan sesuai regulasi. Hubungi Wijaya Konsultan hari ini untuk mendapatkan layanan jasa pengurusan IDAK yang transparan dan terpercaya.