Jasa Sertifikasi Postel (SDPPI), Pastikan Perangkat Elektronik Anda Legal

Jangan biarkan produk Anda tertahan di Bea Cukai atau ditarik dari pasaran. Biarkan Wijaya Konsultan mengurus Sertifikat SDPPI (Postel) untuk perangkat telekomunikasi, Wi-Fi, dan Bluetooth Anda secara sah, profesional, dan minim kendala.
Jasa Sertifikasi Postel

Barang Impor Tertahan Karena Belum Punya Izin Postel?

Memasukkan dan menjual perangkat yang memancarkan frekuensi radio di Indonesia memiliki regulasi yang sangat ketat. Banyak pengusaha elektronik mengalami kerugian besar karena masalah perizinan ini. Apakah Anda sedang menghadapi kendala berikut?

Mengapa Wijaya Konsultan Adalah Partner Terbaik untuk Sertifikasi Postel

Mengurus izin frekuensi dan telekomunikasi butuh pemahaman teknis yang mendalam. Tim ahli kami siap menjembatani perusahaan Anda dengan laboratorium uji dan sistem di Kementerian Kominfo.
Transparan Sejak Awal

Tidak ada biaya tersembunyi. Semua rincian biaya dan estimasi waktu pengerjaan kami jelaskan secara gamblang sebelum proses dimulai.

Konsultan yang Mendengarkan

Kami bukan sekadar biro jasa pengurus surat. Kami adalah rekan diskusi yang siap memberikan saran terbaik sesuai skala dan kebutuhan unik bisnis Anda.

Proses Cepat & Terpantau

Sistem kerja kami efisien. Anda akan selalu mendapatkan pembaruan (update) berkala mengenai sejauh mana progres perizinan Anda berjalan.

Pertanyaan Seputar Sertifikasi Postel (SDPPI)

Berapa lama estimasi waktu pengurusan Sertifikat Postel di Wijaya Konsultan?
Waktu penyelesaian bersifat relatif. Kecepatan proses sangat bergantung pada jalur yang diambil (apakah evaluasi dokumen saja atau wajib uji sampel lokal), antrean di laboratorium uji, serta kelancaran proses verifikasi dari evaluator Kominfo. Kami selalu berkomitmen mengawal setiap tahapan secara proaktif agar sertifikat Anda dapat diterbitkan seefisien mungkin.
Secara umum, semua perangkat elektronik yang memancarkan atau menerima frekuensi radio (RF) wajib disertifikasi. Ini termasuk smartphone, laptop, router Wi-Fi, perangkat Bluetooth (seperti earphone atau smartwatch), mesin EDC, hingga mainan Remote Control.
Tergantung pada regulasi yang berlaku untuk kategori produk tersebut. Jika laporan uji dari pabrik (luar negeri) berasal dari laboratorium yang sudah diakui oleh Kominfo Indonesia (skema MRA), proses bisa dilakukan hanya dengan evaluasi dokumen. Jika belum, maka sampel fisik wajib diuji di lab lokal.
Berdasarkan aturan terbaru, Sertifikat SDPPI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, selama tidak ada perubahan pada spesifikasi teknis dan desain produk.

Amankan Impor & Distribusi Perangkat Elektronik Anda Sekarang!

Jangan biarkan bisnis Anda merugi akibat masalah legalitas frekuensi dan telekomunikasi. Hubungi Wijaya Konsultan hari ini untuk mendapatkan layanan jasa sertifikasi Postel (SDPPI) yang handal, cepat, dan tuntas.